7 Anggota dan 1 Perwira Polres Tuban , Kini Menjalani Proses Pemeriksaan Bidpropam Polda Jatim Atas Dugaan

‎TUBAN, CyberNusantaraNews.com – Polres Tuban menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus dugaan penangkapan tidak sesuai prosedur yang melibatkan sejumlah anggotanya.‎Sebagai bentuk keseriusan institusi dalam menegakkan disiplin, 8 (delapan) anggota diantaranya 1 Perwira dan 7 Bintara yang diduga terlibat saat ini telah ditempatkan dalam penempatan khusus ( patsus ) guna mempermudah proses pemeriksaan internal.‎Menurut Kasihumas Iptu Siswanto Patsus dilakukan agar pemeriksaan berjalan lebih fokus dan anggota terkait dapat mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan tanpa hambatan.‎Ia menegaskan bahwa langkah penempatan khusus merupakan prosedur yang lazim dilakukan setiap kali ada dugaan pelanggaran oleh anggota Polri, terutama dalam kasus yang menyangkut pelayanan publik.

‎“Penempatan khusus dilakukan agar proses pemeriksaan oleh dapat berjalan objektif dan sesuai prosedur,” ujarnya

‎Siswanto menambahkan untuk penanganan perkara dugaan kesalahan prosedur tersebut kini ditangani langsung oleh Bidang Profesi dan Pengamanan ( Bidpropam ) Polda Jawa Timur, sebagai bentuk transparansi dan objektivitas dalam proses pemeriksaan.

‎”Untuk penanganan kasus ditangani langsung oleh Bidpropam Polda Jatim” imbuh Siswanto

‎Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melakukan kesalahan prosedur masih berjalan dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

( Tim Redaksi)

tome News Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Pendidikan Kesehatan Politik Otomotif Olahrag

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *