Gercep Pengaduan Masyarakat, Satnarkoba Polres Bangkalan Berhasil Amankan 5,44 Gram Sabu

 

Gercep Pengaduan Masyarakat, Satnarkoba Polres Bangkalan Berhasil Amankan 5,44 Gram Sabu

 

Bangkalan, Madura CyberNusantaraNews.com
-Satnarkoba Polres Bangkalan Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan Jawa Timur.

Berdasarkan informasi dari masyarakat seorang pria berinisial F (25) tahun, diduga sering melakukan transaksi sabu di rumahnya.

Kasatnarkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo, didampingi Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama dan Kanit I Satresnarkoba Ipda Abd Azis menyampaikan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.

“Kami menerima laporan bahwa rumah terduga F sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi itu, Gerak Cepat (Gercep) petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ungkap Iptu Kiswoyo di Mako Polres Bangkalan Polda Jawa Timur.

“Saat penggerebekan berlangsung, F sedang berada di dalam rumah. Petugas bertindak Gercep meringkus pelaku, kemudian melakukan penggeledahan badan, pakaian, serta area rumah,” Dari lokasi tersebut, kami menemukan barang bukti 27 kantong plastik klip berisi sabu-sabu di sebuah dompet plastik, 1 unit handphone, serta 1 timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar sabu,” imbuhnya.

Saat hendak dibawa ke Polres Bangkalan, pihak keluarga sempat menolak dan menangis, namun proses hukum tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Lanjut Iptu Kiswoyo, menegaskan bahwa penyidik telah mengamankan seluruh barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan.

“Total berat kotor sabu yang kami amankan adalah 5,44 gram. Tersangka dan barang bukti sudah kami bawa ke Polres Bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Tersangka F kini dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Iptu Kiswoyo menegaskan bahwa Polres Bangkalan akan terus meningkatkan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Bangkalan.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga generasi muda di wilayah Bangkalan dari bahayanya penyalahguna narkoba,” Pungkasya.

(EdiC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *