Surabaya, // CYBERNUSANTARANEWS.COm

– Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Madas Sedarah, Zainal Abidin. SH,. beserta  Ketua Umum Madas Sedarah Moch. Taufik dan Wakil Sekretaris 1  bapak Aziz secara resmi melaporkan akun Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ke Polda Jatim  pada Senin (5/1/2026).

 

Dalam keterangannya, Zainal Abidin menyampaikan bahwa laporan tersebut dilayangkan sebagai bentuk keberatan atas konten berita framing dan pernyataan yang diduga menyudutkan serta mendiskreditkan Ormas MADAS Sedarah.

“Kami juga mengadukan dan beberapa permintaan kepada DPRD Kota Surabaya karena kami meyakini DPRD masih berdiri tegak lurus pada kepentingan masyarakat,” ujar Zainal.

 

Ia menegaskan bahwa telah terjadi framing opini publik yang seolah-olah mengaitkan Ormas MADAS Sedarah dengan suatu peristiwa tertentu, padahal berdasarkan fakta hukum hal tersebut tidak benar.“Dalam berita acara pemeriksaan kepolisian yang dilakukan beberapa hari lalu, tidak ada satu pun keterkaitan antara peristiwa tersebut dengan Ormas MADAS Sedarah,” tegasnya.

 

Menurut Zainal framing tersebut telah berdampak luas, tidak hanya mencederai nama baik organisasi, tetapi juga meluas pada stigma negatif terhadap Ras kesukuan Madura.

Tindakan ini telah mencoreng marwah organisasi kami dan berpotensi memicu stigma sosial serta persepsi keliru seolah-olah Ormas MADAS Sedarah identik dengan tindakan arogan atau premanisme, padahal itu tidak benar,” jelasnya.

 

Atas dasar tersebut, pihaknya meminta DPRD Kota Surabaya untuk memanggil saudara Armuji Wakil Wali Kota Surabaya guna memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik.

 

(Red-Asis)