Pelaku Pembunuhan Remaja 17 Tahun di Jabung Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

 

Malang, CyberNusantaraNews
– Kepolisian Resor Malang Polda Jawa Timur berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap remaja perempuan berusia 17 tahun yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Terduga pelaku berinisial YD (24), warga Dusun Begawan, Desa Pandansari Lor, Kecamatan Jabung, ditangkap pada Sabtu malam (21/2/2026) di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang yang diduga menjadi lokasi persembunyiannya.

Penangkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan antara Satreskrim Polres Malang, Satresmob Bareskrim Polri, serta Subdit Jatanras Polda Jatim. Aparat bergerak cepat setelah mengantongi informasi terkait keberadaan terduga pelaku, menyusul rangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan sejak identitas korban terungkap.

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, menyampaikan bahwa proses penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan. “Terduga pelaku berhasil kami amankan pada Sabtu malam di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang melakukan pengejaran secara intensif sejak identitas korban teridentifikasi,” ujar AKBP Taat.

Setelah diamankan, YD langsung dibawa ke Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik saat ini masih mendalami motif, kronologi lengkap kejadian, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam peristiwa tersebut. “Proses pemeriksaan masih berjalan. Kami akan mengungkap secara terang benderang peran pelaku, motif, serta rangkaian peristiwa yang terjadi,” tegasnya.

Kapolres menegaskan komitmen jajarannya untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik juga terus melengkapi alat bukti guna memperkuat konstruksi hukum dalam kasus tersebut. “Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap secara utuh konstruksi peristiwa yang terjadi,” pungkas AKBP Taat.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan sekaligus menegaskan keseriusan aparat dalam menindak tegas setiap tindak kejahatan yang merenggut nyawa, khususnya terhadap anak di bawah umur.

(Team-EdiC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *