H. Bahrul Ulum dan Kuasa Hukumnya Resmi Laporkan Dugaan Penipuan Pengalihan Fungsi Dapur MBG di Sampang ke Polisi!
Sampang, CyberNusantaraNews Senin,09,Maret,2026 β Kasus pengalihan fungsi dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Kotah, Kabupaten Sampang, semakin meruncing. H. Bahrul Ulum, pemilik awal dapur tersebut, melalui kuasa hukumnya, Bung Taufik, resmi melaporkan dugaan penipuan yang melibatkan mantan anggota DPRD Sampang berinisial F.A dan rekannya I.S.
Kasus berawal dari diskusi di Rumah Tahanan Sampang, saat F.A mengajak Ulum menjadi mitra dapur MBG. Setelah mendaftar dan resmi dilantik pada September 2025, tiba-tiba dapur yang sehari-hari dikelola Ulum diduga diserahkan ke pihak lain bermodus sewa palsu.
Bung Taufik menegaskan, ada kejanggalan dalam dokumen perjanjian sewa yang menyebutkan lokasi disewa sejak Maret 2025, padahal pada September 2025 ulum masih melakukan pembayaran dan pengelolaan. Dugaan ganda dan tipu muslihat ini membawa kerugian materi sekitar Rp 50 juta serta kerugian moril yang jauh lebih besar karena aktivitas operasional dapur terhenti.
βIni benar-benar tindakan penipuan dan penggelapan. Kami laporkan secara resmi agar diproses secara hukum,β tegas Taufik, Senin (09/03/2026).
H. Bahrul Ulum mendesak aparat aparat berwenang segera bertindak tegas menindak pelaku pengambilalihan ilegal tersebut, demi keadilan dan perlindungan hak masyarakat untuk mendapatkan manfaat program bergizi yang seharusnya mereka terima.
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dapur MBG yang sedang diproses, dan menjadi sorotan masyarakat luas. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program nasional ini harus segera ditegakkan.
(Aziz)

