Dugaan Pengeroyokan di Sidoarjo Memanas, Zainul Arifin Lapor Balik dan Singgung Peran Calon Kades
Surabaya,Cyebernusantaranews.comKasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di wilayah Sidoarjo kian memanas dan memasuki babak baru. Seorang warga Surabaya, Zainul Arifin (42), resmi melaporkan balik peristiwa yang menurutnya justru menempatkan dirinya sebagai korban kekerasan, bukan pihak yang bersalah seperti narasi yang lebih dulu beredar.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/552/IV/2026/SPKT/Polda Jawa Timur pada Rabu (22/4/2026). Dalam keterangannya, Zainul mengaku mengalami pemukulan secara bersama-sama oleh sejumlah orang di kawasan Jalan Taman Asri Selatan, tepatnya di sekitar putar balik Pondok Candra, Waru, Sidoarjo, pada 15 April 2026.
Nama yang dilaporkan antara lain Naiman serta H. Asmat alias Ahmad.
Sosok H. Asmat menjadi sorotan lantaran disebut-sebut merupakan calon kepala desa di Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Keterlibatan figur yang memiliki posisi sosial tersebut kini memicu perhatian publik.
Zainul secara tegas membantah narasi yang sebelumnya berkembang, yang menyebut pihak lain sebagai korban. Ia justru menilai laporan awal terkesan tidak berdasar dan berpotensi membelokkan fakta.
“Yang melapor itu bukan korban. Bahkan tidak tersentuh. Justru saya yang mengalami pengeroyokan,” ungkap Zainul.
Ia menilai langkah hukum yang diambilnya merupakan bentuk perlawanan terhadap upaya yang diduga ingin membalikkan posisi korban dan pelaku.
Dalam pandangannya, kasus ini tidak sekadar persoalan hukum biasa, tetapi juga menyangkut integritas pihak-pihak yang terlibat.
Sorotan tajam pun mengarah pada dugaan keterlibatan H. Asmat. Publik mulai mempertanyakan komitmen moral seorang calon pemimpin desa apabila benar terlibat dalam insiden kekerasan. Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari yang bersangkutan.
Zainul menegaskan dirinya tidak gentar menghadapi proses hukum dan siap membuktikan kebenaran di pengadilan.
“Kalau memang mau dibawa ke ranah hukum, saya siap. Nanti kita lihat fakta sebenarnya di persidangan,” tegasnya.
Meski membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan, Zainul memberi sinyal bahwa ia tidak akan mundur jika upaya damai tidak ditempuh secara serius.
Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL). Proses penyelidikan pun diharapkan berjalan profesional dan transparan, mengingat kasus ini mulai menyedot perhatian publik, terutama terkait dugaan keterlibatan figur yang tengah bersiap maju dalam kontestasi kepala desa.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait perkembangan lebih lanjut maupun klarifikasi dari pihak terlapor.
Namun, tekanan publik agar kasus ini diusut tuntas terus menguat, demi memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.

