Polda Jatim Musnahkan Puluhan Kg Narkotika Jenis Kokain dan Ribuan Ektasi, Jaringan Internasional

 

Surabaya, CyberNusantaraNews
– Polda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis Kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jawa Timur,pada Senin (4/5/26).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Nanang Avianto dan dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan TNI, Kejaksaan, BNN, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya.

Dalam keterangannya, Kapolda Jatim menyampaikan bahwa sejak awal tahun 2026, jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim telah mengungkap sebanyak 2.231 kasus narkoba dengan total 2.851 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai jenis barang bukti, antara lain sabu seberat 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram, kokain 22,22 kilogram, ekstasi sebanyak 2.737 butir, serta ratusan ribu butir obat keras.

“Untuk kokain sendiri, jumlahnya mencapai 22,22 kilogram. Ini merupakan temuan yang sangat jarang dan menjadi perhatian serius, karena jenis ini tergolong mahal dan tidak umum beredar di wilayah kita,” ujar Nanang.

Ia juga memaparkan peta kerawanan narkoba di Jawa Timur. Kota Surabaya tercatat sebagai zona hitam atau kategori sangat tinggi dengan kontribusi 25,09 persen dari total kasus. Disusul wilayah Malang dan Sidoarjo dalam kategori tinggi, sementara daerah lain berada pada kategori sedang hingga rendah.

Meski demikian, Kapolda menyoroti adanya fenomena baru berupa temuan kokain dalam jumlah besar di wilayah pesisir Sumenep yang sebelumnya masuk kategori rendah. Hal ini mengindikasikan potensi pemanfaatan wilayah pesisir sebagai jalur transit jaringan narkoba internasional.

“Temuan ini menjadi peringatan bagi kita semua, bahwa daerah yang terlihat rendah kasus justru bisa dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, barang bukti kokain tersebut awalnya ditemukan di pesisir pantai Sumenep dengan berat kotor 27,83 kilogram, yang setelah proses pembersihan menjadi 22,226 kilogram berat bersih. Hasil uji laboratorium forensik memastikan seluruh sampel positif mengandung kokain.

Sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan setelah melalui uji laboratorium oleh Bidlabfor Polda Jatim dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir.

Kapolda juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkoba. Ia mengapresiasi respons cepat warga yang melaporkan temuan mencurigakan sehingga barang bukti dapat segera diamankan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat. Ini adalah bentuk sinergi kita bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen Polda Jatim bersama seluruh instansi terkait untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi Jaringan peredaran Narkotika di Jawa Timur. Mari kita Bersama-sama lawan Narkoba demi masa depan generasi muda,” Tutupnya

(EdiC)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *