Dua Pelaku Begal Sadis di Bukit Premium Pasuruan, Diringkus Tim Jatanras Polda Jatim
Pasuruan, CyberNusantaraNews –Aksi begal sadis yang menimpa wisatawan asal Buduran Sidoarjo, Ervira Devi Rismawanti, 23, di Jalan Raya Dusun Wadung, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terungkap. Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menindak tegas pelaku begal terhadap seorang pendaki wanita di kawasan Bukit Premium, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Senin (4/5/2026).
Dua tersangka yang terlibat dalam aksi pembacokan dan perampasan tersebut berhasil Diringkus, masing-masing berinisial JF dan SAS.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap JF di Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan. Dari hasil pemeriksaan, JF diketahui berperan sebagai joki dalam aksi kejahatan tersebut.
Berdasarkan pengembangan dari JF, polisi kemudian memburu tersangka lain berinisial SAS yang diduga sebagai eksekutor pembacokan.
Panit I Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Iptu Ario Senopati Joyonegoro, menjelaskan bahwa pengejaran mengarah ke wilayah Kemangi, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur.
“Pelaku kedua berinisial SAS berhasil kami amankan di rumahnya,” ujarnya.
Saat dilakukan penangkapan, SAS diketahui bersembunyi di dalam kandang sapi di belakang rumahnya. Namun, tersangka sempat berupaya melarikan diri.
“Karena berusaha kabur, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku menjual sepeda motor hasil kejahatan kepada seorang penadah berinisial M yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Pasca penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku serta senjata tajam jenis celurit.
Dalam kasus ini mereka berdua dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Sementara Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan pelaku lainnya, ” Pungkasnya
(EdiC)

