DPP Mahkamah Kehormatan Etik Madas Sedarah Minta KPK Percepat Adili Tersangka Dana Hibah Jatim

Cyber Nusantara News Surabaya– Komisi Pemberantasan Korupsi diminta segera menuntaskan proses hukum terhadap anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Anwar Sadad, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur periode 2021-2022. Desakan itu datang dari Ketua DPP Mahkamah Kehormatan Etik Madas Sedarah, Abi Munif, yang menilai percepatan penanganan penting untuk menjaga integritas lembaga antirasuah.

Menurut Abi Munif, KPK sebagai lembaga independen yang dibentuk khusus untuk memberantas korupsi harus menunjukkan konsistensi dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa status tersangka yang sudah melekat pada Anwar Sadad seharusnya segera dibawa ke pengadilan agar yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya saat menjabat Wakil Ketua DPRD Jatim.

Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi pemeriksaan sejumlah saksi oleh penyidik KPK di Polres Probolinggo pada 26 Mei 2026. Beberapa saksi yang diperiksa antara lain Ketua Pokmas Nyiur Jaya Abd Hayyi, Ketua Pokmas Ikmarish Sugiono, Ketua Pokmas Sejahtera Berkarya Samsul Arifin, dan perwakilan Yayasan Darul Ulum Paiton Multazam Hairul Anam.

Abi Munif menyoroti bahwa proses hukum kasus dana hibah Jatim sudah berjalan sejak 2022, namun progresnya dinilai lambat. Dari total tersangka, baru empat orang yang telah diproses dan dipenjara, sementara 16 lainnya belum tersentuh hukum. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terhadap keseriusan penanganan perkara.

“Kami berharap Ketua KPK Setyo Budiyanto tidak ragu menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai ada kesan tebang pilih atau penundaan yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap KPK,” tegas Abi Munif, Kamis (28/5/2026).

Sebelumnya, DPP Mahkamah Kehormatan Etik Madas Sedarah juga telah melayangkan surat kedua kepada KPK yang berisi permintaan agar seluruh tersangka ditahan demi kelancaran penyidikan. Abi Munif menegaskan langkah penahanan penting agar proses hukum berjalan efektif dan tidak terganggu.

Ia menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung kinerja KPK selama penyidikan dilakukan sesuai prosedur dan tanpa penyalahgunaan wewenang. “Demi menjaga kualitas dan kualitas lembaga antikorupsi, 16 tersangka yang tersisa harus segera diproses. Publik menunggu bukti bahwa asas profesionalitas dan independensi KPK benar-benar dijalankan,” pungkasnya

Penulis Isw89 

Sumber Hosen ketua Kaki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *