Ketua DPD Lembah Arasia Dukung SE KPK: SPMB 2026/2027 Harus Bebas Gratifikasi

Cyber Nusantara News Surabaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. SE yang diterbitkan 25 Mei 2026 itu menegaskan seluruh proses penerimaan murid wajib objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi.

Kepala Satuan Tugas Jaringan Pencegahan Direktorat Gratifikasi KPK, Abdul Aziz Suhendra, menegaskan seluruh penyelenggara pendidikan dilarang menerima gratifikasi atau menyalahgunakan wewenang dalam SPMB. “KPK memastikan tidak ada ruang bagi gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang dalam SPMB 2026/2027,” ujarnya, Sabtu 30/5/2026.

Menanggapi SE tersebut, Ketua DPD Lembah Arasia, Bambang Hardoko, menyatakan dukungan penuh terhadap KPK. Ia menegaskan pihaknya siap bersinergi dengan Satgas KPK untuk mengawasi pelaksanaan SPMB di seluruh wilayah, termasuk Jawa Timur.

“Pengurus DPD Lembah Arasia berkomitmen membantu mengawal agar tidak ada praktik gratifikasi dan pungutan liar di sektor pendidikan Jawa Timur pada tahun ajaran baru ini,” kata Bambang Hardoko, Ahad 31/5/2026.

Selain itu, ia menyoroti pelaksanaan SPMB 2025/2026 yang dinilai menimbulkan kebingungan di masyarakat. Menurutnya, empat jalur resmi Kemendikdasmen yakni Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua belum sepenuhnya dipahami publik. Kondisi itu berpotensi menyebabkan sejumlah calon peserta didik gagal mendaftar dan putus sekolah.

“Pemerintah seharusnya memberikan ruang seluas-luasnya bagi anak bangsa memilih sekolah sesuai minat dan kapasitasnya. Sistem yang terlalu rumit dan hanya dipahami segelintir pihak berpotensi mengabaikan asas pemerataan dan kesetaraan hak atas pendidikan,” tegasnya.

Bambang Hardoko juga mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, untuk melakukan pengawasan langsung ke lapangan. Ia meminta evaluasi menyeluruh terhadap implementasi SPMB agar anggaran negara tidak hanya terserap untuk kegiatan seremonial.

“Pengawasan harus menyentuh akar persoalan di lapangan. Jangan sampai anggaran habis untuk perjalanan dinas, sementara persoalan pendidikan dasar belum tuntas,” pungkasnya.

*Reporter: Iswandi 89*
*Narasumber: Bambang Hardoko, Ketua DPD Lembah Arasia*

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *