Polrestabes Surabaya Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Asusila, Pengacara Pelapor Minta Objektivitas Polri
Surabaya, CyberNusantaraNews —Viralnya kasus asusilah Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang terjadi di sebuah Tempat di kawasan wilayah Sambikerep Kota Surabaya yang kini menjadi sorotan publik dan menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat terus berjalan dan dalam tahap masuk penyidikan kepolisian.
Terkait hal tersebut, pengacara dari pihak Pelapor yakni Rizchi Hari Setiawan, S.H., menyampaikan keterangan pada Rabu (12/8/2026) pukul 10:15 Wib kepada awak Media, hingga saat ini belum dapat dipastikan maupun disimpulkan siapa pelaku sebenarnya, lantaran proses penanganan masih berlangsung secara seksama oleh pihak kepolisian, khususnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) PPA-PPO Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur,” ujarnya.
Apresiasi setinggi-tingginya, lanjut kata pengacara pelapor, atas langkah cepat yang diambil kepolisian dalam menangani kasus ini, baik pihak pelapor, pihak terlapor, maupun sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan secara maraton.
“Sebanyak 5 (lima) orang saksi telah dipanggil dan diperiksa, termasuk tenaga pendidik serta pimpinan lembaga tempat terjadinya peristiwa yang diduga menimpa anak tersebut,” tegasnya.
Masih kata pengacara pelapor, Kerusakan Psikologis Menjadi Alasan Utama Penanganan Tidak Boleh Mengendur, harapan sekaligus kekhawatiran mendalam atas peristiwa yang menimpa anak tersebut.
“Kasus ini harus terus diproses hingga tuntas dan tidak boleh berhenti di tengah jalan, karna mental, dan psikologis seorang anak. Maka jika kebenaran tidak segera diungkap dan pelaku tidak segera bertanggung jawab, saya khawatir akan muncul korban-korban lain yang menjadi sasaran selanjutnya. Terutama anak-anak, jiwa mereka sedang terluka dan terancam,” tegas Rizchi.
Karena itu, sambung kata Rizchi, pihaknya mendesak agar proses penyidikan segera melahirkan penetapan status tersangka terhadap siapapun yang terbukti bersalah.
Meski demikian, kami selaku kuasa hukum pelapor sepenuhnya menyerahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan dan hasil penyidikan yang dilakukan pihak berwenang, dan Mendesak Polrestabes Surabaya Polda Jatim tetapkan Status Tersangka Segera,” lugasnya.
“Masih Rizchi Hari Setiawan, S.H., menambahkan, Kami berharapan kepada jajaran Polrestabes Surabaya melalui Satreskrim PPA-PPO adalah agar setelah pemeriksaan seluruh saksi selesai digali keterangannya, langkah hukum berikutnya segera diambil. Penetapan status terduga terlapor diharapkan segera dikeluarkan sebagai Tersangka (TSK), sebagai langkah tegas penegakan hukum sekaligus upaya melindungi anak-anak lain dari ancaman serupa.
Kami sangat mengapresiasi kecepatan dan ketegasan yang telah ditunjukkan Satreskrim PPA-PPO Polresta Surabaya sejauh ini. Tetaplah bekerja secara objektif, teliti, dan tuntas. Segera tetapkan status hukumnya. Siapapun pelakunya, biarkan hukum yang berbicara dan keadilan yang menjawab. Jangan biarkan keraguan memberi ruang bagi kejahatan untuk berulang,” tutup penasehat hukum pelapor.
Hingga berita ini di tayangkan saat ini kasus yang viral mencuat ke berbagai media masih dalam tahap penyidikan dan pihak kepolisian belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait penetapan sebagai tersangka, “Bersambung
(EdiC)

