BOM WAKTU! TANAH KAS DESA PILANG DISULAP JADI PERUMAHAN, SERET NAMA ANGGOTA DEWAN BERINISIAL WW. LAPORAN KEJATI JATIM MANDUL 2 TAHUN

SIDOARJO – CYBER NUSANTARA http://NEWS .COM Kasus dugaan *penggelapan Tanah Aset Kas Desa / TKD Pilang*, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, yang disulap jadi perumahan kian panas. Proyek yang nilainya ditaksir sangat menguntungkan itu kini menyeret nama seorang *Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo berinisial WW*.

Namun ironisnya, laporan para tokoh masyarakat ke *Kejaksaan Tinggi Jawa Timur* seakan mentok. Sudah hampir 2 tahun, proses hukumnya jalan di tempat tanpa kejelasan.

*TKD Raib Jadi Perumahan, Warga Merugi*

Tanah Kas Desa yang seharusnya jadi aset dan sumber pendapatan desa, diduga dijual dan dialihfungsikan menjadi perumahan oleh oknum. Tanpa Musdes, tanpa persetujuan warga.

“*Ini bukan sekadar jual tanah. Ini pengkhianatan terhadap warga. Aset desa yang harusnya untuk anak cucu, sekarang jadi perumahan elit dan sangat menguntungkan segelintir orang*,” kata *Sugeng, Mantan Ketua BPD Desa Pilang*.

*Nama Anggota Dewan WW Ikut Terseret*

Dalam laporan warga, nama *WW, Anggota DPRD Sidoarjo* ikut disebut. Warga menduga WW memiliki peran dan mendapatkan keuntungan dari proyek perumahan di atas TKD tersebut.

*Kami menduga Pak WW kebal hukum. Katanya punya banyak relasi di Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Makanya laporan kami tidak jalan-jalan*,” tegas *Aba Cus, Tokoh Masyarakat Desa Pilang*, Senin (26/1/2026).

Tudingan “kebal hukum” itu muncul karena hingga kini belum ada satupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, meski bukti dan saksi sudah diserahkan ke Kejati Jatim.

*”Masuk Angin”? Warga Ancam Aksi ke Kejati*

Kemarahan warga memuncak karena proses hukum dinilai tebang pilih.

*Laporan kami mandul. Jalan dit

Tempat. Kami curiga ada main mata. Kalau Kejati Jatim dan Kejari Sidoarjo tidak segera bertindak, kami akan datang ramai-ramai ke Surabaya untuk menuntut keadilan*,” ucap Aba Cus.

Warga menuntut Kejati Jatim segera transparan: siapa saja yang diperiksa, apa kendalanya, dan kapan penetapan tersangka dilakukan.

Hingga berita ini tayang, upaya konfirmasi ke *Anggota DPRD Sidoarjo berinisial WW*, *Kejati Jatim*, dan *Kejari Sidoarjo* masih terus dilakukan redaksi.

_Jurnalis isw89

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *