Gencarkan Penertiban, Polrestabes Surabaya Tangkap 32 Parkir Liar
CYBER NUSANTARA NEWS, Surabaya – Sebanyak 32 juru parkir (jukir) liar diamankan Sat Samapta Polrestabes Surabaya di Surabaya, Kamis (26/2/2026). Puluhan jukir yang diamankan itu tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) dan menarik uang parkir di atas ketentuan. “32 jukir liar kemarin kita amankan di kawasan Kapas Krampung, ITC dan kawasan Kusuma Bangsa,” ujar Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra, Jumat (27/2/2026).
Erika menerangkan, 32 jukir yang diamankan terbukti tidak memiliki KTA dan memungut tarif di luar ketentuan perparkiran di wilayah Kota Surabaya. “Jukir liar ini tidak mempunyai KTA, parkir bukan di wilayah izinnya, dan sebagian ada yang memungut tarif parkir di luar ketentuan,” jelasnya. (𝗺𝘇𝗮)

