Kasus Saling Lapor Jadi Korban KDRT, Suami-Istri di Mojokerto , Jadi Tersangka
Mojokerto Kota, Cybernusantaranews.com
-Satreskrim Polres Mojokerto Kota Polda Jawa Timur, proses kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret nama seorang Kepala Puskesmas berinisial S (48) tahun, di Kabupaten Mojokerto Selatan terus bergulir dan semakin memanas.
“Merasa menjadi korban kekerasan, S, yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Mojokerto, telah melaporkan istrinya, berinisial M (48) tahun, ke pihak kepolisian. Laporan tersebut berujung pada penetapan M sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Sekarang M juga menjadi tersangka dan wajib lapor (tahanan kota) juga, “ungkap S saat memberikan keterangan pada Senin (1/12/2025).
Penetapan M sebagai tersangka tersebut didasarkan pada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-3 tertanggal 24 September 2025 dengan nomor B/348/SP2HP ke-3/IX/Res.1.24/2025/Satreskrim yang diterbitkan oleh Polres Mojokerto Kota. M, yang sebelumnya berstatus sebagai saksi, kini telah diperiksa kembali oleh penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
“Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma, saat dikonfirmasi awak media pada hari yang sama,” Kasus ini sekarang sudah naik ke tahap sidik (penyidikan), “ujarnya
Tersangka S, kepala puskesmas berusia 48 tahun, mengklaim bahwa insiden kekerasan ini terjadi pada 27 April 2025 di rumah mereka di wilayah Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Ia menceritakan bahwa kekerasan dipicu setelah anaknya menunjukkan bukti foto S bersama wanita lain kepada M.
“Saya belum sempat klarifikasi justru langsung dipukuli M pakai gagang besi. Kaki sampai muka luka lebam, bahkan rusuk saya patah,” klaim S. Pada hari itu juga, S langsung melaporkan istrinya ke Polisi.
Saudara M, sang istri dan ibu 2 anak, tidak menyangkal penetapan status tersangka ini. Ia membenarkan bahwa laporan yang ia ajukan kepada S, suaminya, dilakukan dua hari setelah S lebih dulu mempolisikan dirinya, Setelah saya lapor ke polisi itu, ternyata dia S sudah lebih dulu melaporkan saya 2 hari sebelumnya,” Ungkap M.
Situasi keretakan rumah tangga ini sekaligus menempatkan karier S sebagai Kepala Pukesmas Pemkab Mojokerto di ujung tanduk, mengingat statusnya juga sebagai tersangka dalam kasus KDRT yang sedang bergulir di meja penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
(EdiC)

