Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Fokus 10 Pelanggaran Lalu Lintas
SURABAYA, CyberNusantaraNews
– Satlantas Polrestabes Surabaya akan menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 mulai tanggal 2 Februari 2026 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
Dalam operasi ini, Satlantas Polrestabes Surabaya akan menindak pengendara yang melakukan 10 jenis pelanggaran, yaitu:
Menggunakan HP saat berkendara
Melawan arus
Berkendara melebihi batas kecepatan
R2 berboncengan lebih dari satu
Pengemudi di bawah umur
R2 tidak menggunakan helm SNI
R4 tidak menggunakan safety belt
Pengemudi di bawah pengaruh alkohol
Balap liar
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M, menjelaskan bahwa sasaran operasi Semeru 2026 adalah pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Sasaran operasi Semeru 2026 adalah pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan,” jelas AKBP Galih Bayu Raditya.
Operasi ini digelar demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat di wilayah Surabaya. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari melakukan pelanggaran.
(EdiC)

