Polrestabes Surabaya Perpanjang Pelayanan Bazar Untuk Pengembalian Barang Bukti Ranmor di Akhir Pekan

 

Surabaya, CyberNusantaraNews
– Polrestabes Surabaya memperpanjang pelayanan Bazar pengembalian barang bukti ranmor pada hari Sabtu dan Minggu. Keputusan ini di ambil mengingat besarnya animo dan permintaan yang mengambil kembali barang bukti ranmor mereka. Sabtu (24/1/26)

Pelayanan Bazar pengembalian barang bukti ranmor ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengambil kembali barang bukti ranmor yang telah selesai proses hukum. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Polrestabes Surabaya pada hari kerja.

Bazar ranmor ini telah berhasil mengembalikan 1.050 unit sepeda motor curian kepada pemiliknya. Polrestabes Surabaya akan terus berupaya melakukan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengembalikan kendaraan kepada pemiliknya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfiie Setiawan, S.I.K, M.H, menghimbau masyarakat yang ingin mengambil kendaraan curian untuk membawa bukti kepemilikan, seperti BPKB, STNK, atau lembar tilang. ” Proses pengembalian kendaraan bermotor tidak dipungut biaya alias gratis,” katanya.

“Terima kasih atas antusiasme masyarakat, kami akan terus memperpanjang pelayanan Bazar Motor pengembalian barang bukti ranmor pada hari Sabtu dan Minggu, “Pungkas Kombes Pol Lutfiie

Masyarakat diimbau dan memanfaatkan kesempatan ini untuk mengambil kendaraan yang dicuri, dengan membawa dokumen yang diperlukan.

(EdiC)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *