Sinergi TNI-Polri dan BNN Geledah Rutan Kelasi I Surabaya, 53 Barang Terlarang Disita
SURABAYA, CyberNusantaraNews -Rutan Kelas I Surabaya bersama aparat penegak hukum menemukan 53 barang yang tidak diperbolehkan berada di lingkungan rutan dalam razia gabungan di blok hunian, Jumat 18 September 2026.
Razia yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut berlangsung di blok hunian Rutan Kelas I Surabaya pada Kamis 17 September 2026 mulai pukul 19.30 WIB.
“Ini bagian upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan,” kata Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo dalam keterangan di Surabaya.
Tristiantoro bersama petugas pengamanan dan personel aparat penegak hukum memimpin pemeriksaan di sejumlah kamar hunian dan area sekitarnya.
Dari pemeriksaan di Blok Binadharma dan Chandrapura, petugas menemukan 22 korek api, 10 alat cukur besi, enam stopkontak rakitan, serta enam benda berbahan kaca.
Selain itu, petugas menemukan tiga cutter dan pisau, empat kabel dan tali, satu alat pemanas rakitan, serta satu earphone.
Seluruh barang temuan tersebut didokumentasikan dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tristiantoro mengatakan keterlibatan TNI, Polri, dan BNN menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan serta mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Sinergi bersama TNI, Polri, dan BNN merupakan bagian penting dalam memperkuat pengawasan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia mengatakan razia gabungan juga menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi rutan tetap aman, tertib, dan kondusif sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan aman dan tertib.
Rutan Kelas I Surabaya menyatakan pengawasan akan terus diperkuat melalui sinergi dengan aparat penegak hukum.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
(Red-EdiC)

