Singkat Jadi DPO, Taufik Hidayat Ditangkap Polda Jabar di Majalaya Terkait Penyekapan dan Penganiayaan Berat

 

Bandung Jabar, CyberNusantaraNews -Taufik Hidayat (30) laiki-laki, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, ditangkap polisi setelah belum ada 24 jam sejak resmi diumumkan sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang atau (DPO).

Taufik Hidayat ditangkap di wilayah hukum Polresta Bandung Jawa Barat (Jabar), tepatnya di Majalaya, pada Selasa malam (23/6/2026).

Sebelumnya, pada Selasa siang, Polda Jabar menetapkan Taufik sebagai tersangka kasus penganiayaan berat dan penyekapan terhadap YTR. Baca juga: Kasus Penyekapan Status DPO.

Taufik Hidayat Resmi Jadi Tersangka dan Masuk DPO pada Selasa Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat terhadap YTR. Selain penganiayaan berat, Taufik juga disangkakan dalam dugaan penyekapan terhadap korban.

“Taufik sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan, ya Pasal 466 KUHP baru tahun 2023 beserta penyekapan,” kata Rudi saat menjenguk korban di RSUP Hasan Sadikin Bandung, Selasa (23/6/2026) siang. Rudi mengatakan, penyidik juga telah menerbitkan DPO terhadap Taufik Hidayat karena keberadaannya belum diketahui saat itu.

“Kami sudah menerbitkan DPO. Kami mengharapkan bantuan masyarakat untuk menginformasikan keberadaan yang bersangkutan,” kata Rudi.

Ia menegaskan, polisi akan terus mencari Taufik dan meminta dukungan masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaannya.

“Kami akan cari terus keberadaannya di mana dan memohon dukungan dari masyarakat,” tegasnya. Ditangkap di Majalaya pada Malam Hari Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan Taufik Hidayat saat dihubungi pada Selasa malam. “Iya benar Taufik Hidayat telah ditangkap,” ujar Kombes Hendra

Taufik ditangkap di wilayah hukum Polresta Bandung, tepatnya di Majalaya. Polda Jabar dijadwalkan menyampaikan keterangan resmi terkait penangkapan Taufik Hidayat pada Rabu (24/6/2026) siang.

Penangkapan itu membuat status Daftar Pencarian Orang Taufik berlangsung singkat karena pelaku berhasil diringkus pada hari yang sama setelah diumumkan masuk DPO

(Red-EdiC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *