Jatanras Polda Jatim Bongkar Sindikat Penggelapan 9 Ton Beras Bantuan Bulog, 3 Pelaku Ditangkap
SURABAYA, CyberNusantaraNews –Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar sindikat penggelapan beras bantuan pangan milik Perum Bulog sebanyak sembilan ton. Tiga orang tersangka berhasil diringkus di lokasi berbeda beserta barang bukti puluhan karung beras. Kejadian bermula saat beras bantuan pangan diangkut dari gudang Perum Bulog yang berlokasi di Jalan Arteri Porong, Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Jumat (4/9/26) sekitar pukul 16.30 WIB.
Ketiga pelaku terdiri dari dua orang eksekutor, yakni inisial IB (30), warga Ngoro, Kabupaten Mojokerto, dan MZM (30), warga Sumobito, Kabupaten Jombang. Sementara satu pelaku lainnya bertindak sebagai penadah berinisial K, warga Kabupaten Malang.
“Panit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Ipda Agung Kurniawan menjelaskan, para pelaku melancarkan aksinya dengan menyamar sebagai pemilik perusahaan jasa ekspedisi pengiriman barang.
Informasi mengenai kebutuhan armada pengangkut beras bantuan pangan tersebut didapat para tersangka melalui grup WhatsApp sesama sopir truk di wilayah Jawa Timur. “Pengiriman beras bantuan pangan ini. Tersangka Z ini seolah-olah dia adalah sebagai pihak ekspedisi. Lanjut menghubungi Bulog lalu dapat konfirmasi dari Bulog membutuhkan, dan setuju dikirimkan truk. Truk ini memang asli,” kata Agung saat ditemui di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Rabu (30/9/2026).
Setelah menyepakati kerja sama dengan Bulog, para eksekutor mengangkut sembilan ton beras miskin tersebut. Namun, muatan yang seharusnya dikirim ke Kelurahan Medoan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, justru dialihkan ke Kelurahan Waru, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Di lokasi tersebut, tersangka K telah menunggu menggunakan armada mobil pikap untuk memindahkan seluruh muatan beras hasil penggelapan. Beras tersebut kemudian dijual murah ke sejumlah daerah.
“Keuntungan masing-masing orang dengan total dengan harga beras 1 kg nya dijual ke penadah Rp4.500 masing-masing kurang lebih mendapatkan kurang lebih sekitar Rp9,5 juta,” terang Agung.
Residivis dan Pelajari Modus dari Dalam Lapas Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka MZM ditangkap terlebih dahulu pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah indekos Dusun Raos, Desa Carat, Kecamatan Gempol, Pasuruan. Selanjutnya, tersangka IB dibekuk pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di perumahan kawasan Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Dari penangkapan IB, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap K di Kabupaten Malang.
Agung mengungkapkan, aksi penggelapan muatan barang dengan pola segitiga ini telah berulangkali dilakukan para eksekutor terhadap mitra usaha lainnya, meski untuk sasaran beras Bulog baru pertama kali dilakukan.
“Satu kali ini untuk kejadian beras Bulog ini. Modus mereka melakukan, ini berkali-kali. Dulu pernah penjualan alat-alat kesehatan. Polanya sama segitiga kayak gini,” jelasnya.
Ia menambahkan, pola kejahatan penipuan dan penggelapan ini dipelajari oleh tersangka utama saat masih mendekam di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Kedua eksekutor diketahui merupakan residivis kasus narkotika dan kejahatan lainnya yang baru bebas pada tahun 2025.
“Memang belajar di lapas memang kejadian ini sering dilakukan oleh tersangka, mereka sudah ada tempat lempar (Jual) barangnya,” tutur Agung.
Saat ini penyidik Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menyita barang bukti sisa penggelapan sebanyak 355 sak karung beras dengan estimasi nilai mencapai Rp 197 juta. Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami keterlibatan pihak lain. “Sementara untuk jaringan Bulog ini sementara belum tapi nanti bisa kita kembangkan, kita menunggu pemeriksaan lebih lanjut,” papar Agung.
Atas kejadian ini, Polda Jatim mengimbau para pelaku usaha agar lebih selektif dan memverifikasi legalitas perusahaan penyedia jasa ekspedisi pengiriman barang guna mencegah modus serupa. Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Abaridi Jumhur mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan darurat bebas pulsa.
“Kami berkomitmen untuk menjamin keamanan dan tertiban masyarakat. Semua laporan masyarakat tetap kami akan tindak lanjuti. Sehingga kami minta dukungan dan doa dari masyarakat. Masyarakat juga harus proaktif jika menjumpai kejadian apapun yang berpotensi ganggu kamtibmas dapat segera melapor melalui Call Center 110, “Tegas AKBP Jumhur.
(EdiC)

