Tim JAWARAH Pantau Dana BOS SMPN 8 Driyorejo Diklarifikasi, Kepsek
GRESIK, CyberNusantaraNews –Adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 8 Driyorejo, Jalan Tenaru, Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, mendapat klarifikasi langsung dari pihak sekolah. pada Kamis (1/10/2026) pukul 13:20 Wib

Tim JAWARAH (Jaringan Wartawan Rahasia) Analisis Hukum mendatangi SMP Negeri 8 Driyorejo untuk meminta penjelasan pihak sekolah terkait informasi yang beredar mengenai dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana BOS.
Kepala SMP Negeri 8 Driyorejo, Burhanudin, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa proses pengajuan hingga penggunaan Dana BOS dilakukan melalui mekanisme yang telah ditentukan dan berada dalam pengawasan dan pembinaan instansi terkait. Menurutnya, mekanisme pembelanjaan juga dilakukan secara daring serta dapat dipantau oleh pihak terkait.
Ia menegaskan bahwa dalam pengelolaan Dana BOS, pihak sekolah harus memastikan anggaran digunakan sesuai dengan arkas
Lebih lanjut, Burhanudin menyampaikan bahwa laporan penggunaan Dana BOS tiap tahun telah diserahkan kepada Dinas Pendidikan. Ia juga menyebut proses pemeriksaan dan pelaporan dilakukan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk secara daring.
“Ia menambahkan, apa yang dilaporkan dan dibelanjakan oleh sekolah, menurutnya, berada dalam mekanisme pelaporan serta diketahui oleh instansi terkait. Terkait adanya pemberitaan yang menyebut dugaan penyelewengan Dana BOS di SMP Negeri 8 Driyorejo, Burhanudin membantah adanya penyalahgunaan tersebut.
Meski demikian, pihak sekolah menyatakan akan terus melakukan pembenahan dan lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran sekolah. Burhanudin juga menyadari bahwa pengelolaan dana pendidikan merupakan bagian yang menjadi perhatian publik.
Klarifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan mengenai pengelolaan Dana BOS SMP Negeri 8 Driyorejo, pungkas Burhanuddin
(EdiC)

