Empat Siswa di Bekuk Anggota Resmob Polrestabes Surabaya, Akibat Pengeroyokan Brutal Hingga Korban Tewas
Surabaya, CyberNusantaraNews -Empat pelaku pengeroyokan hingga tewas seorang korban bernama Thomas Julius Kristianto (19) di Manukan, Surabaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka. keempat siswa SMAN 11 itu juga telah di bekuk Tim Resmob.
“Keempat tersangka sudah ditahan semua,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Raditya Herlambang, Sabtu (6/6/2026).
AKP Raditya menambahkan keempat pelaku dibekuk Polisi pada Kamis (4/6/26) dengan waktu yang berbeda. Dua pelaku tangkap pada pagi dan 2 diantaranya siang hari.
Sebelumnya, Thomas Julius Kristianto (19), remaja di Jalan Manukan Yoso 2 Kota Surabaya, mendengar informasi ada korban tewas karena diduga pengeroyokan brutal. 4 orang terduga pelaku pengeroyokan kemudian gerak cepat langsung ditangkap Tim Resmob Polrestabes Surabaya,” Ungkapnya
“Ya benar sudah diamankan 4 orang pelaku. Inisialnya CJF, AAY, KVRL, dan RU,” kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto saat dihubungi awak media pada Jumat (5/6/2026).
Pengeroyokan diketahui terjadi pada Sabtu (30/5). Awalnya korban berjalan kaki keluar rumah untuk membeli minuman di kawasan Jalan Manukan Mukti, Tandes, Namun saat itu, toko yang dituju korban tutup. Korban lantas pindah ke toko lainnya. di lokasi itu korban disebut bertemu dengan kelompok pelaku yang berjumlah empat orang.
Korban sempat diajak berduel sebelum akhirnya dibawa ke lokasi lain dan diduga menjadi korban pengeroyokan. Setelah dikeroyok, korban dikabarkan lemas tak sadarkan diri, kemudian dibawa oleh pelaku dengan dibonceng.
Korban juga disebut sempat terjatuh di jalan, lalu ditinggal dalam keadaan tergeletak di dekat salah satu toko Jalan Manukan Mukti, teman korban lalu memberikan kabar kepada keluarga korban.
Tak lama, pihak keluarga datang ke Rumah Sakit di Jalan Manukan Tengah. Saat itu kondisi korban kian memburuk hingga dibawa ke RSUD dr. Soetomo. Usai menjalani perawatan, korban meninggal dunia pada Kamis (4/6/26). pukul 05:00 Wib
Kakak korban, Hana Novia Kristiani (32), menduga tidak ada utang-piutang antara adiknya dengan para pelaku. Menurutnya, permasalahan bermula pada pertengahan Mei 2026 saat Thomas terlibat permasalahan dengan temannya yang diduga pelaku pengeroyokan
Awalmula, ada sandal merek Crocs milik terduga pelaku yang ada di rumah temannya. Kemudian korban memakai sandal tersebut sebab tidak membawa alas kaki atau sepatunya basah.
Kemudian teman korban mengetahui bahwa sandal tersebut dibawa korban. Usai dicari, ternyata sandal itu hilang. Pelaku meminta Thomas menggantinya dengan sandal baru.
“Lalu adik saya minta info ke saya bahwa si pelaku meminta ganti rugi. Saya sudah kasih uang ke adik saya terkait ganti rugi tersebut dan juga adik saya sudah mengembalikan dengan sandal yang baru,” ungkap Hana.
Menurut Hana, pelaku sempat menghubunginya dan menyatakan menerima sandal pengganti. Karena itu, ia menganggap persoalan tersebut telah selesai.
Namun muncul keberatan dari pihak pelaku yang mengklaim sandal asli bernilai sekitar Rp 1,5 juta. Sementara sandal pengganti yang diberikan korban disebut hanya seharga Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.
“Apakah betul Rp 1,5 juta,” Bahkan model sandalnya saya tidak tahu. Bagaimana caranya saya percaya bahwa harga sandal tersebut Rp 1,5 juta jika tidak ada bukti pembelanjaannya,” katanya.
Hana menyesalkan persoalan sandal menjadi pemicu hilangnya nyawa adiknya. Ia pun berharap Polisi mengusut kasus tersebut secara tuntas dan memberikan keadilan bagi keluarganya.
“Sangat disayangkan pelaku emosi bahkan berujung melakukan tindakan brutal yang mana menghilangkan nyawa seseorang hanya motif ganti rugi sebuah sandal.
(EdiC)

