Petugas Rutan Kelas I Surabaya Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan 9 Pocket Narkotika Jenis Sabu

 

Surabaya, CyberNusantaraNews
-Diduga kecurigaan seorang pengunjung di Rutan (Rumah Tahanan) Kelas I Surabaya, Petugas kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, Kamis (9/9/2026)

Upaya penyelundupan barang kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu berhasil digagalkan oleh Petugas Rutan pada saat pelaksanaan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap seorang pengunjung di area layanan.

“Berawal dari kunjungan pada Rabu, 09 September 2026 pukul 09.30 WIB bertempat di area P2U Rutan Kelas I Surabaya Jawa Timur.

Penggagalan tersebut bermula ketika petugas penggeledahan mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial IF yang hendak memasuki area layanan kunjungan Rutan.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan pengunjung tersebut secara detail, ditemukanlah barang kristal putih sebanyak 9 pocket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan sangat rapi di dalam kerupuk plompong yang dibungkus plastik bening.

“Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, sangat mengapresiasi ketelitian dan kewaspadaan jajaran petugas dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai petugas pengamanan.

Menurut Kepala Rutan, “Ketelitian dan kewaspadaan merupakan kunci utama dalam pelaksanaan sebagai tugas pengamanan.

Saya mengapresiasi kesigapan jajaran pengamanan terutama petugas pemeriksa kunjungan dalam menjalankan tugasnya, sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi dan ditangani dengan baik. Penggagalan penyelundupan kembali ini sekali lagi menjadi bukti komitmen kami dalam mewujudkan Rutan Kelas I Surabaya yang bersih dari narkoba.

Pertahankan integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas” ujar Tristiantoro Adi Wibowo

“Masih Adi Wibowo menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Rutan Kelas I Surabaya segera melakukan pengamanan terhadap pengunjung perempuan tersebut beserta barang bukti dan berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan.

Pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan dilakukan secara berlapis guna mencegah masuknya barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan Rutan.

“Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa deteksi dini, ketelitian petugas, dan sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam menciptakan Rutan Kelas I Surabaya yang aman, tertib, dan bersih dari barang haram narkotika.”Pungkasnya

(EdiC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *