Satreskrim Polres Sukabumi berhasil Ungkap Misteri Kerangka Wanita di Sagaranten dalam Hitungan Hari
,SUKABUM Cyber Nusantara news – Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Sagaranten membuahkan hasil. Hanya dalam hitungan hari sejak ditemukannya kerangka manusia di kawasan Perkebunan PT Indah Bumi Plantasi (IBP), Blok 17, Kampung Cimahi, Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, polisi berhasil mengungkap identitas korban sekaligus mengamankan terduga pelaku.
Korban yang semula berstatus Mr X akhirnya teridentifikasi sebagai E.M. (33), warga Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi.
Kasus ini berawal dari penemuan kerangka manusia oleh seorang pekerja perkebunan pada Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 08.30 WIB. Penemuan tersebut segera dilaporkan kepada petugas keamanan perkebunan dan diteruskan ke Polsek Sagaranten untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara serta penyelidikan.
Tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Sagaranten kemudian bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, identifikasi forensik, hingga pengumpulan barang bukti. Hasil kerja keras tersebut mengarah kepada seorang pria berinisial H alias Delon (42) yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan itu.

Selanjutnya, pada Rabu, 15 Juli 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Sagaranten tanpa perlawanan. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Sukabumi IPTU Ilham Sapta Permadi, S.H., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Sagaranten, identitas korban yang sebelumnya berstatus Mr X berhasil diungkap dan terduga pelaku telah diamankan,” ujar IPTU Ilham menyampaikan keterangan Kapolres Sukabumi.
Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polres Sukabumi dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Sukabumi dalam memberikan kepastian hukum serta rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik. Saat ini penyidik masih terus melengkapi proses pemberkasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Redaksi isw89

