Satreskrim Polrestabes Surabaya Ringkus Komplotan Curanmor Kelas Kakap Lintas Daerah Bersenjata Airsoftgun

 

Surabaya, CyberNusantaraNews – Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus komplotan pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) lintas daerah berinisial FR, MS, dan HS yang dikenal sebagai pemain “Kelas Kakap” saat beraksi di Jalan Ploso Baru, Tambaksari, Surabaya Jawa Timur.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengungkapkan bahwa para tersangka merupakan target operasi karena memiliki rekam jejak kejahatan yang sangat luas di berbagai provinsi.

“Ini pelaku kelas kakap. Mereka pemain kawakan yang memang sengaja kita TO (Target Operasi) kan betul, kita kejar karena rekam jejaknya luar biasa. Ini pemain lintas daerah,” kata Luthfie Sulistiawan saat ditanya wartawan di depan MakoSatreskrim Polrestabes, Kamis. (7/6/2026)

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku telah beraksi sebanyak sembilan kali di Bangkalan, enam kali di Yogyakarta, empat kali di Solo, enam kali di Kalimantan, dan dua kali di Surabaya.

Menurut dia, komplotan tersebut tergolong nekat karena selalu membekali diri dengan senjata airsoft gun merk jenis glock untuk mengintimidasi korban maupun warga yang mencoba menghalangi aksinya.

“Katanya untuk jaga-jaga, pokoknya kalau sampai nanti pada saat main itu korban atau ada warga yang teriak-teriak, itulah mau dilawan pakai dengan airsoft gun yang dia mereka,” ucapnya.

Ia memaparkan, peristiwa pencurian terakhir terjadi pada Rabu (28/1), terhadap satu unit sepeda motor matik milik korban berinisial I.M.

Dalam aksinya, kata dia, tersangka FR berperan sebagai eksekutor yang merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T.

Sementara itu, lanjutnya, MS bertugas memantau situasi dengan berpura-pura membeli rokok, dan HS bersiaga di atas motor untuk segera melarikan diri.

Setelah melakukan pengejaran intensif, pihaknya berhasil menangkap ketiga tersangka pada Selasa (21/4), sekitar pukul 18:00 WIB di sebuah kamar hotel di Jalan Samudra, Surabaya.

Selain ketiga tersangka, pihaknya juga masih memburu satu orang lainnya berinisial K yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata airsoft gun jenis glock warna hitam, satu buah kunci T, tiga mata kunci yang telah dimodifikasi, dua unit ponsel, dan satu buah jaket.

Luthfie menegaskan bahwa Polrestabes Surabaya memprioritaskan pengungkapan kasus curanmor untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kota Surabaya.

Pihaknya juga berkomitmen untuk terus memburu pelaku hingga ke tingkat penadah guna mengembalikan kendaraan milik masyarakat.

“Targetnya supaya kerugian korban, yaitu sepeda motor yang dicuri, itu bisa kita ambil dan kita kembalikan kepada pemiliknya. Kami terus maksimalkan untuk menangkap pelaku dan penadahnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan. “tutupnya

(EdiC)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *