Tim WRC Birendra Gandeng BNN dan Lembaga Rehabilitasi, Perang Melawan Narkotika di Kota Surabaya

 

Surabaya, CyberNusantaraNews
– Tim Walet Reaksi Cepat (WRC) Birendra perang melawan narkoba tidak berhenti ketika bandar ditangkap atau barang bukti disita. Dibalik sebuah kasus, ada pengguna yang membutuhkan pemulihan, keluarga yang harus kembali ditata, dan lingkungan sosial yang perlu disiapkan untuk menerima mereka yang telah pulih.

Persoalan itu menjadi perhatian dalam pertemuan penggiat anti Narkotika WRC Birendra bersama Badan Narkotika Nasional(BNN)  dan sejumlah lembaga yang bergerak di bidang pencegahan dan rehabilitasi narkoba di Jawa Timur, pada Senin (6/10/26).

Pertemuan yang berlangsung di Surabaya itu dihadiri Ketua Lembaga Rehabilitasi dan Pendampingan Pecandu Narkoba (LRPPN) Surabaya Siswanto, Penggiat Anti Narkotika WRC Birendra Rachmad Fathoni alias Bang Onie bersama tim WRC Birendra Jawa Timur, serta Wakil Ketua Umum WRC Birendra M. Arief R., S.H.

Forum tersebut juga melibatkan unsur BNN dan yayasan rehabilitasi narkoba. Pertemuan menjadi ruang untuk menyatukan langkah dalam pencegahan, penanganan, hingga pemulihan penyalahgunaan narkoba.

Mereka sepakat bahwa persoalan narkoba tidak bisa ditangani oleh satu institusi saja. Penegakan hukum diperlukan untuk memutus jaringan peredaran, tetapi upaya tersebut perlu berjalan beriringan dengan pencegahan, rehabilitasi, pendampingan keluarga, dan proses mengembalikan mantan pecandu ke tengah masyarakat.

“Sinergi ini bukan sekadar membangun hubungan kelembagaan. Kita ingin menyatukan langkah, dari hulu ke hilir. Dari pencegahan hingga pemulihan, “Ucap tim WRC Birendra.

Membagi Peran dari Hulu ke Hilir

Dalam skema yang dibahas, masing-masing unsur didorong mengambil peran sesuai kapasitasnya.

BNN berperan dalam edukasi, sosialisasi bahaya narkoba, pencegahan dini, serta rujukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Yayasan rehabilitasi narkoba berfokus pada proses pemulihan, termasuk terapi dan pembinaan mental bagi mereka yang membutuhkan.

Sementara LRPPN Surabaya diarahkan untuk memperkuat pendampingan, termasuk memberikan dukungan kepada keluarga dan membantu proses pembinaan agar mereka yang telah pulih dapat kembali beradaptasi di masyarakat.

Adapun WRC Birendra mengambil peran dalam edukasi publik, kampanye pencegahan, serta mendorong keterlibatan masyarakat untuk membangun lingkungan yang memiliki daya tangkal terhadap narkoba.

Dengan pembagian tersebut, penanganan diharapkan membentuk satu rangkaian yang saling terhubung: pencegahan, deteksi dini, pelaporan atau rujukan, rehabilitasi, pendampingan, hingga reintegrasi sosial.

Wakil Ketua Umum WRC Birendra M. Arief R., S.H., mengatakan persoalan narkoba membutuhkan keterlibatan banyak pihak karena dampaknya tidak berhenti pada individu.

“Kami tidak bisa berjuang sendirian. Sinergi antara BNN, Yayasan Rehabilitasi, LRPPN, dan WRC Birendra adalah wujud nyata bahwa pencegahan dan pemulihan narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama,” Ujar Arief

Setelah Penindakan, Ada Perjuangan untuk Pulih

Bang Onie menyoroti persoalan yang sering muncul setelah seseorang menyelesaikan proses rehabilitasi: stigma.,” Menurutnya seseorang yang telah pulih tetap membutuhkan dukungan ketika kembali ke keluarga dan lingkungan sosial. Tanpa penerimaan dan pendampingan, mereka berisiko kembali menghadapi persoalan yang sama.

“Penegakan hukum saja tidak cukup. Mereka yang sudah pulih butuh dukungan untuk kembali diterima masyarakat. Jangan hanya menindak, tetapi juga memulihkan,” kata Bang Onie.

Karena itu, penguatan jejaring antarlembaga dinilai penting agar proses penanganan tidak terputus. Pencegahan tidak berjalan sendiri, rehabilitasi tidak berhenti ketika pasien keluar dari lembaga pemulihan, dan keluarga tidak dibiarkan menghadapi persoalan sendirian.

WRC Birendra juga mendorong agar kerja sama tersebut diterjemahkan ke dalam program konkret, termasuk penyuluhan di lingkungan sekolah di Kota Surabaya serta wilayah Jombang

“Edukasi di sekolah dinilai penting untuk membekali anak muda dengan pengetahuan mengenai risiko penyalahgunaan narkoba sekaligus membangun kemampuan untuk menolak tekanan lingkungan.

Pada akhirnya, keberhasilan perang melawan narkoba tidak hanya diukur dari berapa banyak kasus yang diungkap, berapa kilogram barang bukti yang disita, atau berapa orang yang diproses hukum.

Ada ukuran lain yang tak kalah penting: berapa banyak orang yang berhasil dicegah sebelum menjadi korban, berapa banyak pengguna yang memperoleh kesempatan untuk pulih, berapa keluarga yang kembali utuh, dan berapa anak muda yang berhasil diselamatkan.

Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar pemberantasan narkoba, melainkan manusia dan masa depan yang ada di belakangnya.” Pungkasnya
(EdIC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *