Bikin SIM Gak Perlu Ribet, Satlantas Polrestabes Surabaya Jemput Bola Masuk Kampung, Sekolahan Hingga Pesantren
SURABAYA, CyberNusantaraNews –Urusan memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) atau bikin baru, kini tidak harus selalu datang meluangkan waktu ke Satpas Colombo. Demi memberikan kemudahan bagi warga kota, Satlantas Polrestabes Surabaya menerapkan sistem jemput bola melalui program anyar bertajuk “Pelayanan SIM Bersama Masyarakat.
Layanan ini dirancang khusus untuk memangkas birokrasi dan mendekatkan diri ke kantong-kantong aktivitas warga, mulai dari sekolah, kampus, pemukiman padat penduduk, hingga pondok pesantren.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menjelaskan bahwa program inovatif ini merupakan pengejawantahan langsung dari tagline “Polisi Bersama Masyarakat”. Terlebih, momentumnya bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang digelar sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026.
“Kami ingin mengubah paradigma pelayanan. Petugas yang aktif bergerak mendatangi masyarakat di lingkungan mereka sendiri, sehingga warga tidak perlu lagi mengorbankan waktu kerja atau sekolah untuk mengurus SIM,” ujar Galih pada Jumat, 6 November 2026.
Layanan di lapangan mencakup perpanjangan SIM A dan C.
Menariknya, Satlantas juga membuka gerai pembuatan SIM baru khusus untuk kendaraan roda dua (SIM C) di lokasi-lokasi tersebut. Sembari melayani administrasi berkendara, petugas memanfaatkan momen tatap muka ini untuk mengedukasi warga agar tertib berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Kanit Regident Polrestabes Surabaya AKP Riza Aribowo menambahkan, respons warga Surabaya sejauh ini sangat tinggi. Dalam sepekan terakhir, armada pelayanan keliling telah menyisir berbagai titik strategis.
Diantaranya adalah Kantor Kelurahan Jambangan (Sabtu, 31 Oktober), SMK 1 KAL Surabaya (Selasa, 3 November), MAN 1 Kota Surabaya (Rabu, 4 November), Kampus C Universitas Airlangga (Kamis, 5 November), dan terakhir di Pondok Pesantren Hidayatullah, Kejawan (Jumat, 6 November).
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup membawa dokumen persyaratan standar yang cukup mudah:
• KTP Asli beserta fotokopinya.
• SIM Asli (khusus untuk permohonan perpanjangan).
• Surat Keterangan Sehat.
• Surat Keterangan Hasil Tes Psikologi.
Bagi pemohon SIM C baru, seluruh proses mulai dari registrasi, ujian psikologi, cek kesehatan, ujian teori berbasis aplikasi Eavis Mobile, hingga ujian praktik kendaraan roda dua, semuanya diselesaikan langsung di lokasi jemput bola tersebut. (EdiC)

