Dugaan Pungutan Liar Bermodus “Paket” di Samsat Surabaya Timur Beredar, Warga Keluhkan Pelayanan
Cyber Nusantara News Surabaya Dugaan praktik pungutan liar dengan modus paket kembali mencuat di Kantor Samsat Surabaya Timur. Sejumlah warga yang mengurus perpanjangan STNK dan mutasi kendaraan mengaku diminta membayar di luar tarif resmi dengan dalih percepatan proses. Paket yang ditawarkan bervariasi, namun umumnya di luar ketentuan yang tercantum pada papan informasi layanan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola Samsat terkait temuan tersebut.
Keluhan warga diperkuat dengan beredarnya informasi di beberapa grup komunitas Surabaya yang menyebut praktik itu sudah berlangsung lama dan dianggap “aman” karena tidak pernah ditindak. Modus paket ini dinilai merugikan masyarakat kecil yang sebenarnya bisa mengurus sendiri sesuai prosedur tanpa biaya tambahan. Beberapa korban bahkan mengaku tidak diberi bukti pembayaran untuk pungutan di luar ketentuan tersebut.
Upaya konfirmasi dilakukan awak media online pada Selasa, 19/5/2026, melalui pesan WhatsApp kepada pihak Pamin Samsat Surabaya Timur. Namun hingga berita ini disusun, pihak yang bersangkutan diduga memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan. Yang lebih disayangkan, nomor WhatsApp jurnalis yang mengirimkan konfirmasi disebut telah diblokir.
Publikasi sebelumnya mengenai dugaan praktik serupa juga tampak diabaikan. Beberapa media yang sudah mengangkat isu ini menyebut tidak ada tindak lanjut berarti dari instansi terkait. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa dugaan pelanggaran berjalan tanpa pengawasan dan luput dari sanksi hukum.
Masyarakat berharap Inspektorat Polda Jatim, Ombudsman, dan pihak Korlantas segera turun tangan melakukan audit dan klarifikasi terbuka. Transparansi pelayanan di Samsat menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik. Jika dugaan ini terbukti, maka langkah tegas perlu diambil agar praktik pungli tidak terus dianggap hal biasa.
Jurnalis isw89

