HANI 2026: Pimpinan Umum Media Cetak Online, Abi Munif Dorong Penguatan Satgas Anti Narkoba
SURABAYA, CyberNusantaraNews -Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2026 menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Upaya ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Masyarakat Kota Surabaya memiliki harapan besar untuk mewujudkan lingkungan yang benar-benar bebas dari narkoba. Harapan itu bukan sekadar slogan, melainkan cita-cita yang bisa diwujudkan jika seluruh lapisan masyarakat bergerak bersama, saling mengingatkan, serta berani mengambil peran aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Komitmen tersebut telah memiliki payung hukum melalui Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika. Perda ini menjadi dasar kebijakan Pemkot Surabaya dalam membangun sistem pencegahan yang terstruktur hingga tingkat paling bawah.
Regulasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen hukum. Implementasi nyata dituntut melalui pembentukan dan penguatan Satuan Tugas/Satgas Anti Narkoba di setiap kelurahan. Salah satu wilayah yang menjadi sorotan adalah Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, yang diharapkan menjadi contoh penguatan satgas berbasis RW dan RT.
Menyikapi HANI 2026, “ABi Munif, Pimpinan Umum Media Online , CYBERNUSANTARANEWS.com Liputan Hukum http://Indonesia.id dan Jurnal Hukum http://Indonesia.id menyampaikan pesan pada Jumat (26/6/2026)
“Bersama kita wujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Media juga punya peran mengedukasi, mengawasi, dan menjadi jembatan informasi agar Perda No. 2 Tahun 2022 benar-benar dijalankan di lapangan.
(Red-Team)

